SIM Keliling Jakarta 30 September Hadir Di 5 Lokasi

<p>Bagi&nbsp;warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya&nbsp;pada Sabtu&nbsp;(30/9) yang diselenggarakan pada pukul 08.00 – 12.00 WIB.</p>

<p>Adapun lokasi digelarnya SIM keliling ini ada&nbsp;di lima&nbsp;lokasi, sebagai berikut:</p>

<p>1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.</p>

<p>2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata</p>

<p>3. Jakarta Utara: LTC Glodok.</p>

<p>4. Jakarta Barat: Mall Citraland.</p>

<p>5. Jakarta Pusat:&nbsp;Kantor Pos Lapangan Banteng.</p>

<p>Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.</p>

<p>Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.</p>

<p>Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:</p>

<p>1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.</p>

<p>2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.</p>

<p>3. Bukti Cek Kesehatan.</p>

<p>4. Bukti Tes Psikologi.</p>

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *