Pemerintah memutuskan untuk mempercepat penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman menjadi 17 Oktober 2023.
Sebelumnya, …
Pemerintah memutuskan untuk mempercepat penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman menjadi 17 Oktober 2023.
Sebelumnya, …