Hak pendidikan penghayat kepercayaan sudah diatur dalam regulasi

Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan hak pendidikan bagi penghayat kepercayaan sudah diatur dalam regulasi sehingga tidak ada alasan bagi mereka …

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *