Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur telah membentuk pos bantuan hukum (posbakum) di 21 lembaga pemasyarakatan (lapas), guna memberikan bantuan hukum secara gratis bagi warga …
21 lapas di NTT miliki pos bantuan hukum





