Kejati Sulsel tetapkan enam tersangka korupsi Bendungan Passeloreng

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka setelah diperiksa selama 12 jam atas dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah pembayaran ganti rugi …

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *