Polres Malang tangkap pengedar 200 gram sabu

Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap tersangka berinisial ABD berusia 35 tahun yang merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu, dengan barang bukti yang disita mencapai 200,52 gram.

Kasi Humas Polres Malang Iptu …

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *