Kemenag: PPIU belum sertifikasi izin operasional terancam dibekukan

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) wajib melakukan sertifikasi, apabila tidak sertifikasi maka izin operasional terancam dibekukan.
 

“PPIU yang tidak …

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *