Kemenhub larang kapal beroperasi jika ada temuan krusial di uji petik

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melarang kapal beroperasi jika ada temuan yang krusial saat pelaksanaan uji petik menjelang pelayanan angkutan Natal dan Tahun Baru 2024.

“Jika jenis temuannya …

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *