Bupati Bogor rekomendasikan kenaikan UMK sebesar Rp632 ribu

Bupati Bogor Iwan Setiawan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat mengenai usulan untuk menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) daerahnya tahun 2024 sebesar 14 persen atau senilai Rp632 ribu.

Rekomendasi tersebut …

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *